pengertian wisata dan pariwisata: perbedaan definisi pariwisata dan wisata
Banyak dari kita
termasuk saya mengenal istilah wisata dan pariwisata. Sering kita temukan kedua
kata itu dibanyak tempat seperti tempat rekreasi, tempat wisata, atau bahkan di
iklan-iklan seperti biro perjalanan wisata, paket wisata tour Pulau Komodo misalkan.
Wonderful Indonesia pasri tidak asing ditelinga kita, itu merupakan brand pariwisata Indonesia. Sedangkan
apa sebenernya maksud dan pengertian dari pariwisata dan wisata.
A. J. Burkart dan S. Malik dalam
bukunya yang berjudul Tourism, Past, Present, and Future, berbunyi “Pariwisata
berarti perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke
tujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan
kegiatan-kegiatan merekaselama tinggal di tempat tujua itu” (dalam Soekadijo,
2000 : 3).
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
pariwisata dilakukan dalam waktu yang singkat atau sementara, pengeritian
pariwisata di perkuat oleh pernyataan Prof. Salah Wahab dalam bukunya An Introduction On Tourism Theory
Prof. Salah Wahab
(dalam Yoeti, 1996: 114): Pariwisata
adalah suatu aktifitas yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan
secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri atau
diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara
waktu dalam mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda-beda dengan apa
yang dialaminya dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Lalu apa perbedaan antara pariwisata dengan
wisata? Disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
dijelaskan dalam pasal 1 wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk
tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata
yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Sedangkan pariwisata dalam undang-undang
pariwisata adalah Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung
berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha,
Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Demikian penjelasan singkat dari
wisata dan pariwisata, semoga dapat menambah wawasan dan pengertian pembaca
mengenai perbedaan keduanya.
Comments
Post a Comment